Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
MEMPAWAH - Oknum security SH (25) yang diduga melakukan tindak pidana pembobolan brankas ATM Bank Kalbar cabang Mempawah Minggu (23/10/2016) dini hari akhirnya menyerahkan diri dengan diantar langsung pihak keluarganya ke Polres Mempawah, Rabu (26/10/2016) malam. "Memang dia menyerahkan diri,"ujar Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono S.Ik melalui Wakapolres Mempawah, Kompol Engkus Kusnadi, Kamis (27/10/2016).
Namun ia mengatakan tersangka menyerahkan diri tidak serta merta melakukannya sendiri melainkan atas koordinasi pihak kepolisian kepada sejumlah pihak diantaranya keluarga setelah pihaknya mendapatkan laporan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar.
"Kita tentu menelusuri keluarganya, setelah keluarganya diketahui, tentu kita mengimbau kepada pihak keluarganya terutama orang tuanya bahwa yang dibawa tersangka bukan uang pribadi melainkan uang milik masyarakat atau nasabah di Mempawah,"ujarnya.
Baca: Ini Kata Kasat Reskrim Polres Mempawah Terkait Pembobolan Brankas ATM Bank Kalbar
Sehingga dikatakannya hal ini harus disikapi arif dan bijaksana termasuk pemberitaan yang diinginkannya arif dan bijaksana. Lantaran uang yang dibawa tersangka merupakan uang nasabah yang dititipkan di Bank Kalbar dikhawatirkan menimbulkan keresahan nasabah.
"Jadi saya tegaskan sekarang walaupun sudah ada dalam bentuk yang lain, bahwa tidak ada keterkaitan ihak lainnya," jelasnya.
Termasuk dijamin tidak ada pengaruhnya terhadap nasabah melainkan murni kriminalitas yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya melakukan penjagaan, keselamatan gedung fisik uang dan area ditempat ia bekerja tepatnya di Bank Kalbar.
"Ini adalah murni dia melakukan kesalahan sebagai oknumnya,"jelasnya.
Pelaku yang sempat buron pasca kejadian hingga akhirnya menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya sendiri ke Polres Mempawah.
"Namun supaya dia bisa menyerahkan diri, kita sudah menghubuni pihak keluarga agar bersangkutan bisa menyerahkan diri,"jelasnya.
Hingga Kamis (27/10/2016), pelaku SH yang sudah berkeluarga ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami lebih lanjut modus ia melakukan tindak pidana pencurian uang di brankas ATM tersebut termasuk apakah kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
"Sampai saat ini belum bisa kita peroleh apakah ada pihak-pihak lainnya yang terlibat,"jelasnya. Namun sejauh ini, saat masih proses penyidikan, diakui sementara pelaku tindak pidana pencurian ini hanya dilakukannya sendiri.
Ia juga mengatakan dari total uang yang dicuri didalam brankas ATM senilai 206,9 juta rupiah hanya menyisakan sekitar 109an juta rupiah, termasuk senjata api (senpi). "Sempat dibelikan satu sepeda motor jenis Ninja berwarna merah,"jelasnya.
Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Jamadin
Sumber: Tribun Pontianak